Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Beda Kalibrasi dengan Tera?

Dalam kegiatan manajemen sistem mutu pasti tidak asing dengan istilah kalibrasi tetapi untuk bidang lain khususnya dalam perdagangan orang meyebut istilah yang lain atau yang lebih dikenal dengan nama Tera, apasih perbedaannya berikut sedikit ulansannya.


Kalibrasi   merupakan   proses   verifikasi   bahwa   suatu   akurasi   alat   ukur   sesuai   dengan
rancangannya. Kalibrasi biasa dilakukan dengan membandingkan suatu standar yang terhubung
dengan standar nasional maupun internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.
Sistem manajemen kualitas memerlukan sistem pengukuran yang efektif, termasuk di dalamnya
kalibrasi formal, periodik dan terdokumentasi, untuk semua perangkat pengukuran. ISO 9000
dan ISO 17025 memerlukan sistem kalibrasi yang efektif.
Kalibrasi diperlukan untuk:
* Perangkat baru
* Suatu perangkat setiap waktu tertentu
* Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi)
* Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi
* Ketika hasil observasi dipertanyakan
Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari
suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam
akurasi   tertentu.   Contohnya,   termometer   dapat   dikalibrasi   sehingga   kesalahan   indikasi   atau
koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga termometer
tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di skala.
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, terdapat direktorat metrologi yang memiliki standar
pengukuran (dalam SI dan satuan-satuan turunannya) yang akan digunakan sebagai acuan bagi
perangkat yang dikalibrasi. Direktorat metrologi juga mendukung infrastuktur metrologi di suatu
negara (dan, seringkali, negara lain) dengan membangun rantai pengukuran dari standar tingkat
tinggi/internasional dengan perangkat yang digunakan. Hasil kalibrasi harus disertai pernyataan
“traceable uncertainity” untuk menentukan tingkat kepercayaan yang di evaluasi dengan seksama
dengan analisa ketidakpastian.

Pengertian tera dan tera ulang berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal :

Tera ialah hal menandai dengan tanda tera sah atau tanda tera batal yang berlaku, atau memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tanda tera batal yang berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai yang berhak melakukannya berdasarkan pengujian yang dijalankan atas alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang belum dipakai.
.
Tera ulang ialah hal menandai berkala dengan tanda-tanda tera sah atau tera batal yang berlaku atau memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tera batal yang berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai yang berhak melakukannya berdasarkan pengujian yang dijalankan atas alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang telah ditera.

jadi secara prinsip Kalibrasi itu untuk istilah di industri dalam rangka memenuhi persyaratan ISO/ sistem jaminan mutu sedangkan Tera untuk kepentingan dinas perdangan memastikan tidak ada kecurangan dalam proses jual beli yang menggunakan alat ukur.

Post a Comment for "Beda Kalibrasi dengan Tera?"