Cara Membuat Kartu Kuning dan SKCK
Setelah beberapa minggu lalu my experience memposting mengenai Formasi CPNS dan Tips Mengerjakan tes CAT sekarang akan my experience bagikan mengenai persyaratan pendukungnya yang umum ada yaitu kartu kuning (AK1) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Berikut Langkah dan syarat pembuatannya.
Berikut Langkah dan syarat pembuatannya.
Cara Pembuatan Kartu Kuning /AK1
Persyaratan Dokumen
1. Foto copy Ijazah Terakhir SD, SLTP/SMP, SMA/SMK, D3, S1 dst.
2. Foto Copy KTP
3. Pas Photo 2x3 sebanyak 2 Lembar (Bawa Lebih)
Prosedur Pembuatan
4. Datang ke Disnakertrans setempat
5. Serahkan Persyaratan diatas pada loket pembuatan (Untuk jaga2 bawa doc. Asli)
6. Isi formulir
7. Selesai , Foto copy Kartu kuning untuk legalisasi
Masa aktif kartu kuning pencari kerja adalah 1,5 tahun untuk perpanjangan silahkan datang ke loket dan membawa foto 2x3 sebanyak 2 lembar.
Cara Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
1. Datang Ke Pak RT dengan Membawa KK (kartu Keluarga) untuk minta surat pengantar membuat SKCK
2. Datang ke Ke rumah Pak RW untuk minta tanda tangan surat pengantar yang sudah di tanda tangani oleh pak RT.
3. Bawa Surat Pengantar ke Kantor Kelurahan untuk minta surat keterangan/pengantar dari kelurahan.
4. Setelah itu ada 2 proses/keperluan yang berbeda
a) SKCK untuk melamar Swasta
i. Setelah dari kelurahan bisa langsung ke Polsek setempat dan membawa Foto 4x6 sebanyak 6 Lembar (bawa lebih)
ii. Isi Formulir
iii. SKCK jadi dan foto copy untuk legalisir
b) SKCK untuk melamar CPNS dan BUMN
i. Setelah dari kelurahan datang ke kecamatan setempat untuk minta tanda tangan pak camat
ii. Kemudian datang ke Polsek setempat minta pengantar untuk ke Polres dengan membawa Foto 4x6 sebanyak 3 lembar (bawa lebih) dan ikuti prosesnya.
iii. Setelah itu bawa pengantar dari polsek ke Polres setempat dan bawa foto 4x6 sebanyak 3 lembar (bawa lebih).
iv. Jangan lupa membawa poto kopi KTP dan Ikuti proses di Polres.
v. SKCK jadi jangan lupa di foto copy untuk legalisir
Sekian my experience tentang pembuatan Kartu kuning/AK1 dan SKCK, semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Cara Membuat Kartu Kuning dan SKCK"
Orang Bijak Tinggalkan Jejak